HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aktivis & Tokoh Masyarakat Cilograng Soroti Proyek Cut and Fill Diduga Abaikan Aspek Lingkungan

Lebak –  Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Kecamatan Cilograng angkat bicara terkait proyek cut and fill di Kampung Sinar Resmi, Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka menilai pekerjaan tersebut diduga mengabaikan aspek lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Tokoh masyarakat Cilograng, Sudarya, S.AP, menyampaikan keprihatinannya terhadap proyek yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun jika mengabaikan kelestarian lingkungan, dampaknya bisa menjadi persoalan serius di masa depan, seperti banjir, pencemaran, dan kerusakan ekosistem,” ujar Sudarya.

Sudarya mengungkapkan, sejumlah dampak mulai dirasakan masyarakat. Di antaranya berkurangnya ruang terbuka hijau, meningkatnya polusi udara, hingga tanah yang terbawa air hujan ke Jalan Nasional III sehingga menyebabkan jalan licin dan berlumpur serta membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat.

Ia juga menyoroti dugaan kerusakan pagar pembatas panel beton RSUD Cilograng yang disebut-sebut terdampak aktivitas cut and fill tersebut.

Menurutnya, setiap proyek pembangunan semestinya melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara transparan serta melibatkan partisipasi publik.

“Pembangunan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Jangan sampai generasi mendatang menanggung beban akibat keputusan hari ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, aktivis Lebak Rizwan Comrade menilai proyek cut and fill perumahan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyebut dampak negatif proyek lebih dominan dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

“Proses cut and fill sebelumnya merusak pagar pembatas RSUD Cilograng. Sekarang lingkungan terdampak, jalan menjadi licin dan berlumpur saat hujan. Ini tentu membahayakan pengendara,” kata Rizwan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan perumahan, namun meminta agar setiap proyek mematuhi regulasi lingkungan dan memperhatikan keselamatan publik.

“Saya kira proyek tersebut harus dievaluasi. Jangan sampai keberadaan perumahan justru berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Para aktivis dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah serta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek cut and fill yang sedang berjalan. Mereka juga mendorong penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan lingkungan.

Masyarakat pun didorong untuk aktif mengawasi serta menyuarakan kepedulian terhadap isu lingkungan demi terwujudnya pembangunan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan di Kabupaten Lebak.

(HKZ)