Jalan Rusak di Pertigaan Nagrak Cipelang Diperbaiki, UPT IJJ Wilayah III DPUPR Kab. Bogor Gercep Tindak Lanjuti Aduan Warga
Kab. Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui UPT IJJ Kelas A Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait jalan rusak di pertigaan Nagrak, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.
Jalan kabupaten tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena berlubang dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun. Genangan air yang menutup lubang di badan jalan kerap mengecoh pengendara roda dua maupun roda empat sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Setelah aduan warga mencuat dan menjadi perhatian publik, tim dari UPT IJJ Kelas A Wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan pada titik-titik kerusakan terparah.
Jalur pertigaan Nagrak merupakan akses penting bagi mobilitas warga Desa Cipelang dan sekitarnya. Jalan tersebut digunakan untuk aktivitas kerja, sekolah, distribusi barang, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Perbaikan yang dilakukan meliputi penambalan pada badan jalan yang berlubang guna meminimalisir risiko kecelakaan serta memperlancar arus lalu lintas.
Langkah cepat DPUPR Kabupaten Bogor melalui UPT IJJ Wilayah III mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Marwan, salah satu perwakilan warga, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons sigap pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor, khususnya UPT IJJ Wilayah III DPUPR yang sudah merespons cepat keluhan masyarakat. Jalan ini sangat penting untuk aktivitas warga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mulyati, pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Ia merasa lebih tenang setelah perbaikan mulai dilakukan.
“Sekarang sudah mulai diperbaiki. Mudah-mudahan ke depan jalannya lebih aman dan nyaman,” katanya.
Warga berharap perbaikan ini diikuti dengan pemeliharaan rutin agar kerusakan tidak kembali terjadi dalam waktu singkat. Mereka menilai respons cepat ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan mendengar aspirasi masyarakat.
Dengan langkah gerak cepat (gercep) dari UPT IJJ Kelas A Wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor, mobilitas warga di Kecamatan Cijeruk, khususnya Desa Cipelang, diharapkan kembali lancar dan risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat diminimalisir.
( Red )
