HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

ALARM Lebak Pastikan Aksi Tuntut Bupati Mundur Tetap Digelar, Arwan: Hak Demokrasi Tak Bisa Dihalang

LEBAK — Aliansi Rakyat Masyarakat Lebak (ALARM) memastikan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut pengunduran diri Bupati Lebak. Rencana aksi tersebut akan tetap dilaksanakan meski menuai beragam respons di tengah masyarakat.

Salah satu inisiator ALARM, , menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin dalam sistem demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang.

“Ini adalah hak demokrasi yang tidak bisa dibantah. Selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan, tidak ada pihak yang bisa melarang,” tegasnya, Sabtu (04/04/2026).

Menurut Arwan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lebak. Ia menyebut, tuntutan pengunduran diri menjadi bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat.

“Kami membawa aspirasi rakyat. Ini bukan tanpa alasan, tetapi hasil dari berbagai dinamika dan persoalan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Terkait beredarnya flyer “8 Tuntutan Rakyat Lebak” di media sosial, Arwan menjelaskan bahwa poin-poin tersebut merupakan hasil diskusi para inisiator bersama tokoh masyarakat dan ulama.

“Itu hasil kesepakatan bersama. Kami juga akan memasang baliho berisi delapan tuntutan tersebut di sejumlah titik sebagai bentuk sosialisasi kepada publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam ALARM saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan aksi agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi tersebut.

(HKZ)