Bupati Asep Japar Dorong ASN Dinas PU Sukabumi Lebih Responsif dan Terbuka Layani Masyarakat
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama jajaran ASN Dinas PU di pelataran kantor DPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa ASN harus aktif merespons berbagai keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur seperti kondisi jalan. Ia menilai, pelayanan publik tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu memberikan penjelasan yang jelas dan tepat.
“ASN harus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan sekaligus penjelasan yang akurat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran ASN sebagai pelayan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menuntut profesionalisme, akuntabilitas, serta responsivitas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, badan publik wajib menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati menilai meningkatnya kritik masyarakat, terutama melalui media sosial, merupakan hal yang wajar di era digital. Oleh karena itu, ia meminta ASN untuk mampu memberikan penjelasan yang santun, berbasis data, dan sesuai dengan perencanaan yang ada.
Ia juga mengakui tingginya tekanan terhadap kinerja Dinas PU, namun meminta seluruh pegawai tetap menjaga integritas, semangat kerja, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, , menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan perbaikan jalan tetap berjalan selama bulan Ramadan, meskipun belum optimal.
Menurutnya, keterbatasan anggaran serta kenaikan harga material menjadi faktor yang menyebabkan beberapa pekerjaan mengalami penundaan.
“Sebagian pekerjaan tertunda karena kenaikan harga material. Hal ini berada di luar kendali kami,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemberian santunan kepada anak yatim serta penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purna bhakti sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
