KNPI Jayanti Desak Disnakertrans Tangerang Sidak PT Harindra Sukses Bersama Usai Kecelakaan Kerja Fatal
TANGERANG — Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke , menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di lingkungan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 31, Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (04/04/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang berprofesi sebagai sopir meninggal dunia setelah terlindas kendaraan lain saat berada di bawah kolong mobil.
Ketua KNPI Kecamatan Jayanti, , menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus menyoroti dugaan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan.
“Kami turut berduka atas meninggalnya korban. Namun, kejadian ini juga menjadi perhatian serius terkait dugaan lemahnya penerapan K3 di lingkungan kerja,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan standar K3 merupakan kewajiban yang harus dipatuhi setiap perusahaan guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Ia menilai, insiden tersebut tidak hanya bisa dilihat sebagai kelalaian individu, tetapi juga perlu ditinjau dari sistem operasional perusahaan.
“Jika prosedur K3 diterapkan secara optimal, seharusnya potensi kecelakaan fatal bisa ditekan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.
Debi juga mengingatkan bahwa regulasi terkait ketenagakerjaan telah mengatur secara jelas kewajiban perusahaan dalam melindungi keselamatan pekerja, termasuk melalui penerapan sistem manajemen K3 yang terstandar.
Atas dasar itu, KNPI Kecamatan Jayanti mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami meminta Disnakertrans segera turun tangan. Jika ditemukan kelalaian, harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerja jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas. Jangan sampai kejadian ini menjadi catatan buruk dalam dunia industri,” pungkasnya.
(HKZ)
