HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dana BOS Diduga Tak Berdampak, Kondisi SDN Kadumalatii 1 Memprihatinkan: Publik Desak Audit Menyeluruh

Pandeglang, — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kadumalatii 1, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Selama periode 2023 hingga 2026, sekolah tersebut diduga menerima dana BOS setiap tahun, namun kondisi fisik bangunan dinilai tidak mencerminkan adanya perbaikan yang signifikan.

Program BOS pada dasarnya ditujukan untuk menunjang operasional sekolah, mulai dari kegiatan belajar mengajar, pengadaan alat pendidikan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun di lapangan, kondisi SDN Kadumalatii 1 justru tampak memprihatinkan.

Sejumlah temuan menunjukkan adanya kerusakan pada bangunan sekolah, seperti plafon yang rusak dan berpotensi membahayakan, serta cat dinding yang mengelupas tanpa perbaikan berarti dalam beberapa tahun terakhir.

“Katanya ada dana BOS, tapi kondisi sekolah seperti ini. Plafon rusak, cat mengelupas dari 2023 sampai sekarang tidak ada perubahan,” ungkap salah satu sumber.

Berdasarkan estimasi jumlah siswa sekitar 145 orang, sekolah tersebut diperkirakan menerima dana BOS sekitar Rp60 juta per tahun. Jika diakumulasikan sejak 2023 hingga 2026, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, kondisi bangunan yang belum menunjukkan perbaikan signifikan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Dalam petunjuk teknis (Juknis) BOS, sebagian dana dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan adanya alokasi tersebut, publik menilai seharusnya terdapat perbaikan bertahap pada fasilitas sekolah.

Minimnya perubahan di lapangan memicu kecurigaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Dana BOS itu uang negara, harus jelas penggunaannya. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja ke publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Rabu (6/5/2026)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Kadumalatii 1 belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dorongan publik agar dilakukan klarifikasi terbuka.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan Tim BOS Kabupaten akan melakukan monitoring terhadap sekolah-sekolah yang dilaporkan masyarakat.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh guna memastikan penggunaan dana BOS berjalan sesuai aturan.

“Kalau memang sesuai, tidak perlu takut diaudit. Tapi kalau ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum,” ujar warga.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Publik berharap dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

(HKZ)