Dugaan Pungli Dana PIP di SDN 1 Sangkanmanik Disorot, Sikap PLT Kepsek Saat Dikonfirmasi Tuai Kritik
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana bantuan PIP yang diterima siswa diduga tidak diberikan secara utuh. Besaran potongan disebut bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu, tergantung nominal bantuan yang dicairkan.
Kondisi itu menimbulkan keresahan di kalangan wali murid yang merasa hak anak-anak mereka berkurang.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SDN 1 Sangkanmanik berinisial SN memberikan respons yang dinilai kurang kooperatif.
Dalam percakapan tersebut, SN menyebut persoalan tersebut tidak pantas dibahas melalui telepon dan meminta agar persoalan tidak diperluas.
“Kalau ada pengaduan yang belum jelas jangan dipertanyakan lewat telepon. Kami juga manusia, kemarin hari libur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Respons tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk LSM GMBI Kabupaten Lebak.
Anggota LSM GMBI, Amri, menyayangkan sikap yang ditunjukkan pihak sekolah saat dimintai klarifikasi.
“Seorang kepala sekolah seharusnya bersikap terbuka dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ada dugaan seperti ini, mestinya dijelaskan secara profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dugaan pungli dalam program PIP merupakan persoalan serius karena menyangkut hak siswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan berdasarkan ketentuan harus diterima secara utuh tanpa potongan.
Dalam regulasi pendidikan, penyaluran dana PIP diatur melalui ketentuan Kementerian Pendidikan yang menegaskan bantuan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.
Selain itu, dugaan pungli juga dapat berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau keuntungan pribadi.
LSM GMBI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak serta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh terkait dugaan tersebut.
“Kami berharap ada investigasi yang objektif agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambah Amri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut.
(HKZ)
