Nelayan Mengadu, DPRD Turun Gunung: Dugaan BBM Subsidi “Disandera” di Kuala Tambangan Mulai Dibongkar
Tanah Laut — Polemik distribusi BBM subsidi untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Tanah Laut. Menindaklanjuti aksi demonstrasi mahasiswa yang sempat berlangsung beberapa waktu lalu, jajaran DPRD bersama aparat penegak hukum (APH), instansi pemerintah terkait, serta pihak pengelola SPBUN turun langsung ke lapangan pada Senin (26/05/2026).
Kedatangan rombongan pemerintah tersebut disambut antusias masyarakat dan para nelayan yang sengaja tidak melaut demi menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan terkait penyaluran BBM subsidi.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku lega karena aspirasi masyarakat akhirnya didengar secara langsung oleh para pemangku kebijakan.
“Kami sengaja tidak melaut karena ingin menyampaikan langsung apa yang selama ini kami rasakan. Baru kali ini DPRD turun langsung ke desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan investigasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, DPRD bersama APH melakukan sesi tanya jawab terbuka kepada para nelayan terkait mekanisme distribusi BBM subsidi, penggunaan barcode, hingga pengelolaan logbook penyaluran.
Dari hasil keterangan sejumlah nelayan, muncul dugaan bahwa barcode dan logbook yang seharusnya berada di tangan nelayan justru dikuasai pihak lain.
“Barcode bukan kami yang pegang, logbook juga bukan di tangan nelayan. Setahu kami semua dipegang admin pengelola SPBUN,” ungkap salah seorang nelayan di hadapan tim investigasi.
Keterangan serupa juga disampaikan nelayan lainnya berinisial H. Ia menilai sistem penyaluran BBM subsidi selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya nelayan yang pegang barcode dan mencatat sendiri jumlah BBM yang diterima. Tapi kenyataannya kami tidak tahu mekanismenya seperti apa. Kadang ada yang dapat 60 liter, ada juga yang cuma 30 liter,” katanya.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakteraturan dalam pengelolaan distribusi BBM subsidi bagi nelayan di wilayah Kuala Tambangan. Masyarakat pun meminta agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Warga berharap apabila ditemukan adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi, maka aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kami hanya ingin yang benar dibenarkan dan yang salah disalahkan. Kalau memang ada penyalahgunaan, kami berharap diproses secara terbuka,” ujar seorang warga.
Selain itu, sejumlah masyarakat juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bersama pihak Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBUN demi mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat nelayan.
“Kami ingin persoalan ini benar-benar selesai. Jangan setiap ada BBM datang malah selalu ribut,” ungkap warga lainnya.
Beberapa warga bahkan mengaku khawatir berbicara terlalu jauh karena takut mendapat tekanan. Meski demikian, mereka tetap berharap pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil melaut.
Dalam konteks hukum, apabila nantinya ditemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, manipulasi data, atau penguasaan barcode secara tidak sah, maka hal tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, termasuk pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Kegiatan investigasi lapangan tersebut berlangsung sekitar dua jam dalam kondisi aman dan kondusif. Kini masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD Tanah Laut, Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum agar hasil investigasi benar-benar membawa perubahan nyata demi kesejahteraan nelayan Kuala Tambangan.
(Iswandi/Sahbiransyah – Tim/Red)
