Dirjen Imigrasi Beberkan Strategi Nasional Perkuat Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN DGICM 2026
Siem Reap, Kamboja — Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan strategi nasional penguatan sistem keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Dalam forum tingkat regional tersebut, Hendarsam menyampaikan tiga pilar utama yang menjadi fokus Indonesia dalam memperkuat pengelolaan perbatasan, yakni penguatan pemeriksaan keimigrasian, peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), serta pengembangan layanan berbasis digital.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia,” ujar Hendarsam dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, strategi tersebut didukung dengan kolaborasi lintas instansi untuk mendeteksi lebih awal berbagai potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Dalam aspek pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam juga menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA.
Salah satu hasil penguatan sistem tersebut terlihat dari penindakan terhadap 210 WNA terkait dugaan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas ilegal.
Selain mengikuti forum DGICM, Dirjen Imigrasi juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas kerja sama keimigrasian, termasuk terkait mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi warga negara Indonesia.
Hendarsam mengusulkan agar proses pengelolaan kuota Working Holiday Visa dapat menggunakan sistem undian atau Ballot System guna menciptakan mekanisme yang lebih adil, transparan, dan efisien bagi masyarakat Indonesia.
Dalam kerja sama regional ASEAN, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Hendarsam menegaskan, tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama antarnegara yang kuat, termasuk melalui pertukaran informasi intelijen dan pemanfaatan teknologi.
“Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkas Hendarsam.
(Yosep)
