King Naga Desak Transparansi Dugaan Gangguan Program MBG di Lebak, Minta Pihak Terkait Sampaikan Fakta dan Bukti
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai dugaan hambatan terhadap pelaksanaan program MBG yang merupakan salah satu program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut King Naga, apabila benar terdapat pihak yang melakukan tindakan melawan hukum, seperti intimidasi, pemerasan, atau upaya menghambat jalannya program pemerintah, maka persoalan tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika memang terdapat pihak yang mengganggu pelaksanaan program MBG, tentu harus ada bukti yang jelas dan langkah hukum yang tegas. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan,” ujar King Naga kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai informasi mengenai adanya gangguan terhadap program pemerintah perlu disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus mencegah munculnya berbagai asumsi yang belum tentu sesuai fakta.
King Naga juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Program ini merupakan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu, apabila ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaannya, penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta, dan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk jika terdapat dugaan hambatan yang berpotensi memengaruhi jalannya program tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan King Naga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
(HKZ)
