Pemborong SAB Bojongloa Klarifikasi Soal Papan Proyek dan K3
Tangerang – Pemborong proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di depan Musholla Nurul Iman, Kampung Cibugel RT 022/RW 002, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tidak adanya papan informasi publik serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang dinilai belum lengkap di lokasi pekerjaan, Senin (27/7/2026).
Pemborong proyek, Barkah, menjelaskan bahwa papan informasi kegiatan telah diserahkan kepada pelaksana lapangan yang dipercayainya, yakni Riki. Selain itu, ia juga menyatakan telah menyediakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai kebutuhan para pekerja, seperti rompi, helm proyek, dan sepatu boot.
Menurut Barkah, seluruh fasilitas pendukung pekerjaan telah dipersiapkan sejak awal pelaksanaan proyek. Ia menegaskan, apabila di lapangan ditemukan kekurangan dalam penerapannya, hal tersebut akan segera dievaluasi agar pelaksanaan pekerjaan semakin baik.
"Kami sudah menyerahkan papan informasi kepada pelaksana lapangan. Perlengkapan keselamatan kerja seperti rompi, helm, dan sepatu boot juga telah disediakan sesuai jumlah pekerja. Kalau masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu akan kami benahi," ujar Barkah kepada awak media.
Barkah mengapresiasi perhatian insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek. Menurutnya, kritik dan masukan menjadi bahan evaluasi agar kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dapat terus ditingkatkan.
"Kalau memang ada kekurangan, silakan disampaikan kepada saya. Masukan dari rekan-rekan media menjadi pembelajaran agar kami bisa bekerja lebih baik ke depannya," katanya.
Ia juga menjelaskan penggunaan material bangunan, termasuk semen, disesuaikan dengan kebutuhan konstruksi agar hasil pekerjaan tetap memenuhi standar kualitas. Barkah menambahkan, seluruh masukan dari wartawan telah diteruskan kepada mandor dan pelaksana di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Pembangunan Sarana Air Bersih tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar setelah seluruh pekerjaan selesai sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengawasan terhadap proyek tersebut. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
