Pemkab Mojokerto Pastikan Pelebaran Jalan Batankrajan–Penompo Sesuai Standar Kualitas
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu proyek prioritas Tahun Anggaran 2026 adalah pelebaran ruas Jalan Batankrajan–Penompo yang dirancang sesuai standar teknis guna menunjang mobilitas masyarakat.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menegaskan seluruh pekerjaan infrastruktur harus dilaksanakan berdasarkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi pedoman agar setiap anggaran yang bersumber dari APBD memberikan manfaat optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Proyek pelebaran ruas Jalan Batankrajan–Penompo dibiayai melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.047.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Alfi Jaya setelah melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Juni hingga 31 Oktober 2026.
Secara teknis, pembangunan tersebut mencakup pelebaran badan jalan menjadi 5,5 meter dengan panjang sekitar 490 meter. Peningkatan kapasitas jalan diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas, mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mempercepat distribusi barang dan jasa.
Keberadaan infrastruktur yang lebih representatif juga diproyeksikan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Petani, pelaku UMKM, hingga pedagang di wilayah Batankrajan, Penompo, dan sekitarnya diharapkan memperoleh akses transportasi yang lebih efisien sehingga biaya distribusi dapat ditekan.
Pemkab Mojokerto turut mengingatkan seluruh aparatur, khususnya di lingkungan DPUPR, agar menjalankan tugas secara profesional, disiplin, transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan pembangunan.
Menanggapi berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan proyek, DPUPR menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran. Seluruh informasi yang diterima akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai prosedur teknis dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Terkait material konstruksi yang digunakan, pemerintah menjelaskan seluruh bahan dipilih berdasarkan spesifikasi teknis nasional dan disesuaikan dengan karakteristik tanah di lokasi pekerjaan. Material yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan kualitas, meliputi kadar lumpur, ukuran butiran, hingga daya dukung sebelum diaplikasikan di lapangan.
Pelaksana proyek, CV Alfi Jaya, memastikan setiap material yang masuk ke lokasi telah memenuhi standar mutu sehingga mampu mendukung kekuatan dan ketahanan konstruksi jalan.
Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan secara berlapis, mulai dari petugas lapangan DPUPR, konsultan pengawas, hingga pengawasan internal dan eksternal. Setiap tahapan pekerjaan wajib memenuhi standar kualitas sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
Pemkab Mojokerto juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut proyek berjalan tanpa pengawasan profesional tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Tim teknis DPUPR secara rutin melakukan inspeksi untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai spesifikasi dan memberikan evaluasi apabila ditemukan hal yang perlu disempurnakan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, dijadwalkan menyampaikan penjelasan teknis beserta data pendukung sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan media.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan bersama demi menjaga kualitas pembangunan. Sinergi tersebut dinilai penting agar hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Pelebaran Jalan Batankrajan–Penompo merupakan bagian dari strategi pengembangan jaringan jalan Kabupaten Mojokerto untuk memperkuat akses menuju kawasan pertanian, pariwisata, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pusat kegiatan masyarakat.
Hingga saat ini, progres pembangunan dilaporkan berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan rampung pada 31 Oktober 2026. Dengan selesainya proyek tersebut, pemerintah optimistis akses transportasi semakin lancar, aktivitas ekonomi meningkat, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto terus berkembang.
(HKz/Robby)
