HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua KDMP Berdekatan, Lokasi Padalarang Dipertanyakan

Bandung Barat — Keberadaan dua bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada berdekatan di Kampung Sodong, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan.

Lokasi kedua bangunan tersebut disebut berada sangat dekat dengan Kantor Kecamatan Padalarang. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan, pemetaan kebutuhan, serta pemerataan pembangunan KDMP di wilayah tersebut.

Sorotan tersebut disampaikan Dr. Suriyanto, S.Pd., S.H., M.H., M.Kn., yang mempertanyakan alasan dua bangunan KDMP ditempatkan dalam kawasan yang berdekatan.

Menurutnya, program KDMP merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa. Karena itu, penentuan lokasi semestinya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, aksesibilitas, pemerataan pelayanan, serta kajian yang matang.

“Kalau dua bangunan berada di lokasi yang sangat berdekatan, tentu perlu dijelaskan dasar perencanaannya. Apakah berdasarkan kebutuhan masyarakat atau ada pertimbangan lain?” ujarnya.

Suriyanto menilai pemetaan lokasi menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan fasilitas koperasi. Menurutnya, keberadaan KDMP idealnya mampu menjangkau masyarakat secara luas dan tidak terkonsentrasi hanya pada satu titik apabila masih terdapat wilayah lain yang membutuhkan pelayanan.

Ia mempertanyakan bagaimana proses penentuan lokasi kedua bangunan tersebut dilakukan, termasuk apakah sebelumnya telah melalui survei kebutuhan masyarakat, kajian lokasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan.

“Yang harus dilihat adalah apakah lokasi tersebut memang paling sesuai berdasarkan kebutuhan masyarakat dan petunjuk teknis yang berlaku,” katanya.

Selain dua bangunan yang berada di sekitar Kantor Kecamatan Padalarang, Suriyanto juga menyinggung informasi mengenai adanya bangunan KDMP lain yang disebut berada di lokasi yang cukup tinggi atau jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Namun, informasi mengenai lokasi tersebut masih perlu diverifikasi secara langsung.

Jika benar terdapat bangunan yang berada jauh dari permukiman dan sulit diakses masyarakat, menurut Suriyanto, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena fungsi koperasi pada dasarnya harus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau benar lokasinya sulit dijangkau masyarakat, tentu perlu ditanyakan dasar penetapannya. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan anggaran pemerintah justru tidak optimal dimanfaatkan warga,” katanya.

Suriyanto meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap proses pembangunan KDMP di Kecamatan Padalarang. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga perencanaan dan penggunaan anggaran.

Beberapa aspek yang dinilai perlu diperiksa antara lain dasar penentuan lokasi, dokumen perencanaan, kesesuaian dengan petunjuk teknis, sumber dan penggunaan anggaran, pihak pelaksana pekerjaan, serta pengelolaan koperasi setelah bangunan selesai.

Ia juga meminta agar pemerintah memastikan pembangunan tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan program KDMP.

“Periksa secara menyeluruh. Kalau ada ketidaksesuaian, harus diperbaiki. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurut Suriyanto, pemeriksaan diperlukan agar program KDMP tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap lokasi pembangunan bukan berarti menolak program KDMP. Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar program tersebut berjalan sesuai tujuan.

Karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diminta memastikan seluruh pembangunan KDMP di Kabupaten Bandung Barat memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“KDMP harus menjadi fasilitas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar bangunan. Jangan sampai persoalan perencanaan membuat kepercayaan masyarakat terhadap program ini menurun,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pihak penyelenggara KDMP, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kecamatan Padalarang maupun pihak terkait mengenai dasar penentuan lokasi kedua bangunan tersebut serta informasi mengenai bangunan KDMP yang disebut berada di lokasi terpencil.

Seluruh dugaan dan pertanyaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan penjelasan secara berimbang.

(Red)