Berawal dari TikTok, Oknum Mengaku Wartawan Diduga Menipu
Kab. Sukabumi — Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan diduga melakukan pendekatan bernuansa asmara hingga meminta sejumlah uang kepada seorang perempuan bersuami di Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, komunikasi antara keduanya bermula melalui pesan langsung atau DM di TikTok, kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan yang beredar, pria tersebut diduga mengajak perempuan itu bertemu di sebuah hotel. Ia juga disebut meminta pinjaman uang dengan alasan untuk membayar biaya administrasi pencairan dana di bank.
Pria tersebut mengaku memiliki dana sebesar Rp200 juta yang akan segera cair. Ia kemudian menjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan nominal lebih besar.
“Pinjam dulu buat admin ke bank-nya, biar uang aku bisa diambil. Nanti sama aku digantiin lagi dan aku lebihin jadi sejuta.”
Pesan tersebut tercantum dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima sebagai bahan informasi. Meski demikian, keaslian dan konteks keseluruhan percakapan masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Perempuan yang diketahui telah bersuami tersebut disebut merasa tidak nyaman dengan ajakan bertemu dan permintaan uang yang disampaikan. Ia kemudian menolak ajakan bertemu maupun permintaan pinjaman tersebut.
Kejadian itu menjadi perhatian karena pria tersebut disebut mengaku sebagai wartawan. Masyarakat pun diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan profesi tertentu ketika melakukan pendekatan pribadi maupun meminta sejumlah uang.
Profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik memiliki pedoman etik serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, dugaan tindakan pribadi yang mengatasnamakan profesi wartawan perlu dibedakan dengan aktivitas jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai terduga masih dalam upaya dikonfirmasi untuk memperoleh penjelasan mengenai percakapan dan tudingan tersebut.
Pihak terkait juga memiliki kesempatan memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
