HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026 Capai Rp8,68 Triliun

Jakarta — Imigrasi Indonesia mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Realisasi tersebut mencapai 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk tahun anggaran 2026.

Capaian itu menunjukkan penerimaan sektor keimigrasian telah melampaui target meskipun tahun anggaran masih berjalan. Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP juga meningkat sekitar Rp510 miliar.

Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa yang menghasilkan Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya mencapai Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai kebijakan keimigrasian turut mendukung sektor pariwisata dan perekonomian nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Menurut Hendarsam, tingginya penerimaan negara menjadi salah satu indikator kontribusi layanan keimigrasian terhadap perekonomian. Ia juga menyinggung pengakuan majalah CEOWORLD yang menempatkan Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Di tengah peningkatan penerimaan, Imigrasi Indonesia tetap memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Hendarsam menyebut, sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sedangkan 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menginginkan warga asing yang masuk dan beraktivitas di Indonesia mematuhi peraturan serta memberikan kontribusi positif bagi negara.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal,” ungkapnya.

Menurut Hendarsam, langkah penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan tidak mengurangi minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi mengoptimalkan platform evisa.imigrasi.go.id. Melalui layanan tersebut, pemohon dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Kemudahan itu didukung pengembangan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Hendarsam mengatakan, wisatawan internasional tidak hanya mempertimbangkan biaya, tetapi juga kemudahan dan kecepatan pelayanan saat memasuki Indonesia. Karena itu, Imigrasi terus membangun ekosistem layanan yang terhubung, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan perlintasan.

Selain layanan bagi pelintas internasional, Imigrasi memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat melalui program Pasporia atau Paspor Ceria.

Program tersebut dilaksanakan di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Imigrasi juga menambah kantor di berbagai daerah dan mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari maupun jam kerja reguler.

Langkah tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” kata Hendarsam.

Ia memperkirakan penerimaan PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

Capaian tersebut menjadi dasar bagi Imigrasi untuk melanjutkan peningkatan pelayanan digital, pengawasan terhadap orang asing, serta penguatan sistem perlintasan guna mendukung penerimaan negara dan menjaga kedaulatan Indonesia.

(Yosep)