HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Media Soroti Keterbukaan Informasi Pemkab Sukabumi

Kab. Sukabumi — Sejumlah awak media menyoroti keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mereka menilai akses terhadap informasi mengenai kebijakan, program pembangunan, hingga penggunaan anggaran perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh data secara mudah, jelas, dan transparan.

Ismail Saleh mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial media. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang dapat diakses secara terbuka untuk mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintah.

“Media memiliki fungsi kontrol sosial. Kami berharap pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan membuka informasi seluas-luasnya sepanjang informasi tersebut memang merupakan informasi publik,” ujar Ismail Saleh.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri telah menyediakan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui E-PIK sebagai sarana permohonan serta penyampaian informasi publik. Portal tersebut juga menyediakan sejumlah informasi dan dokumen publik, termasuk data tahun 2026.

Meski demikian, awak media menilai keberadaan kanal informasi perlu diikuti dengan pelayanan yang responsif. Mereka berharap permohonan informasi yang menjadi hak masyarakat maupun jurnalis dapat ditanggapi secara jelas, lengkap, dan dalam waktu yang wajar.

Keterbukaan juga menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran daerah. Pada laman resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, misalnya, tersedia sejumlah dokumen publik seperti APBD, data penerima hibah, penerima bantuan sosial, serta laporan kinerja.

Menurut awak media, publikasi data tersebut perlu terus diperluas dan dilakukan secara konsisten, terutama terhadap informasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Selain akses data, mereka juga mendorong komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan insan pers. Hubungan yang baik dinilai dapat membantu media memperoleh informasi yang akurat sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran dalam pemberitaan.

Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui perkembangan program pemerintah secara lebih jelas. Di sisi lain, media dapat menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan data dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Sukabumi mencantumkan pemerintahan yang kolaboratif, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari misi pemerintahannya. Dalam konteks tersebut, awak media berharap prinsip keterbukaan informasi tidak berhenti pada penyediaan kanal layanan, tetapi juga diwujudkan melalui data yang mudah diakses, pelayanan informasi yang responsif, serta penjelasan terbuka terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Penulis: E. Hamid