Reses di Cijeruk, H. Wawan Haikal Kurdi Tampung Aspirasi Warga
Kab. Bogor — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Wawan Haikal Kurdi, mengikuti kegiatan Reses DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I Tahun 2026–2027 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan pembangunan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dalam kegiatan itu, aspirasi masyarakat menjadi salah satu poin penting yang perlu dihimpun untuk mengetahui kebutuhan warga di tingkat wilayah. Masukan tersebut dapat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun sektor lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dalam konteks pelaksanaan reses, H. Wawan Haikal Kurdi memiliki peran untuk menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme serta kewenangan DPRD Kabupaten Bogor.
Namun, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan secara langsung. Setiap aspirasi perlu disesuaikan dengan skala prioritas, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan yang berlaku.
Karena itu, hasil reses diharapkan tidak hanya menjadi catatan aspirasi, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme perencanaan pembangunan.
Masyarakat pun diharapkan dapat terus menyampaikan kebutuhan dan persoalan di lingkungannya agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.
Melalui kegiatan tersebut, komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat diharapkan tetap terjaga, sekaligus mendorong transparansi mengenai proses penyaluran dan tindak lanjut aspirasi warga.
Penyerapan aspirasi melalui reses menjadi bagian dari upaya menjembatani kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
(Red)
