Bekasi — Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi, untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek perbaikan Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah.
Ketua Tim Khusus AWIBB Jabar, Jimmy, mengungkapkan bahwa jembatan yang diperbaiki dengan anggaran Rp79 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 kini mengalami kerusakan parah dan rawan ambruk. Ia menduga proyek tersebut cacat mutu dan gagal konstruksi.
“Dugaan korupsi ini muncul karena jembatan yang baru satu tahun diperbaiki sudah rusak berat. Ini patut dipertanyakan,” tegas Jimmy saat konferensi pers pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurutnya, kerusakan jembatan tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Uang rakyat sebesar Rp79 miliar terbuang sia-sia. Ini bentuk nyata kegagalan dalam perencanaan dan pengawasan,” tambahnya.
AWIBB Jabar dalam waktu dekat akan secara resmi melaporkan kasus ini kepada APH, sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Kami mendesak Kejari Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum,” tegas Jimmy.
AWIBB juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
( Evi )