HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aktivis “King Naga” Nilai Emosi Kades Rahong Dipicu Dugaan Pemerasan Terhadap Warga

Kab. Lebak – Pernyataan seorang aktivis yang dikenal dengan sebutan King Naga menjadi sorotan setelah ia menanggapi polemik yang melibatkan Kepala Desa Rahong berinisial BI di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dalam keterangannya, King Naga menilai luapan emosi yang ditunjukkan Kepala Desa Rahong tersebut tidak terlepas dari dugaan adanya tindakan pemerasan terhadap warga desa oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah daerah.

Menurutnya, Kepala Desa Rahong bereaksi keras karena tidak menerima adanya dugaan praktik pungutan liar yang menimpa warganya, yang disebut-sebut melibatkan oknum dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

“Jika benar ada warga yang dimintai sejumlah uang atau diperas oleh oknum tertentu, wajar jika kepala desa bereaksi keras karena merasa harus melindungi masyarakatnya,” ujar King Naga dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2026).

Soroti Dugaan Pungli Perubahan Data Bantuan

King Naga juga menyinggung adanya laporan mengenai dugaan pungutan untuk mengubah status desil dalam data penerima bantuan sosial. Dugaan praktik tersebut, menurutnya, menjadi salah satu pemicu ketegangan di Desa Rahong.

Perubahan data desil sendiri berkaitan dengan sistem klasifikasi ekonomi masyarakat yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Reaksi Emosional Kerap Dipicu Tekanan Situasi

Lebih lanjut, King Naga menilai bahwa dalam banyak kasus di tingkat desa, luapan emosi kepala desa sering kali dipicu oleh tekanan situasi, baik karena desakan masyarakat maupun munculnya tudingan terhadap pemerintah desa.

Menurutnya, dalam sejumlah diskusi yang berkembang di media sosial, sebagian pihak menilai reaksi emosional tersebut dapat dimaklumi apabila muncul akibat provokasi atau tuduhan yang belum tentu terbukti kebenarannya.

Meski demikian, ia berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

( Hkz )