Kab. Sukabumi - Langkah Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi yang menggelar “Family Gathering” ke Bali dengan dalih Musyawarah Daerah (MUSDA) memicu kemarahan publik. Kegiatan ini diduga melibatkan Ketua dan Sekretaris PGRI dari setiap kecamatan, namun pendanaannya tidak disampaikan secara transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan mengenai sumber anggaran.
Sekretaris Jenderal LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai kegiatan jalan-jalan itu sangat tidak etis, terutama saat ribuan guru honorer di Sukabumi masih berjuang menuntut kejelasan status dan afirmasi ASN PPPK.
“Ironis sekali, ketika para guru honorer memperjuangkan hak-hak dasar mereka, para pengurus PGRI malah memilih berlibur. Di mana letak keberpihakan mereka? Ini bentuk pemborosan anggaran dan pelecehan terhadap perjuangan guru honorer,” tegas Lutfi.
Lutfi menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mewajibkan setiap organisasi yang menggunakan dana publik atau iuran ASN untuk terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana, termasuk dana hibah atau iuran anggota.
“Kami menuntut Pengurus PGRI Sukabumi segera membuka sumber dana keberangkatan ke Bali, siapa saja yang ikut, berapa total biayanya, dan apa hasil konkret yang mereka bawa pulang bagi perjuangan guru honorer,” kata Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menyoroti lambannya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam menyelesaikan pendataan guru honorer calon ASN PPPK. Banyak guru masih bingung mengenai status masa kerja, usia, dan hak afirmasi yang belum jelas.
Ironisnya, ketika para guru hendak menggelar audiensi ke BKPSDM untuk memperjuangkan nasib mereka, para pengurus PGRI justru sibuk berkemas untuk liburan.
“Kalau ini benar MUSDA, mana notulennya? Mana rekomendasi sidangnya? Jangan-jangan ini hanya kamuflase untuk liburan, bukan forum organisasi,” sindir Lutfi.
LSM RIB mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, dan BPKP untuk mengaudit dan mengevaluasi penggunaan dana PGRI. Jika ditemukan penyimpangan, Lutfi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dengan proses hukum.
“Kami siap melapor ke penegak hukum jika ada bukti penyelewengan dana publik atau iuran ASN,” tutup Lutfi.