Iklan

Iklan

Iklan

Transparan! Pemdes Dramaga Beberkan Realisasi APBDes 2025 Semester I Lewat Musyawarah Desa

JurnalExpose
Kamis, 10 Juli 2025, 11:30 WIB Last Updated 2025-07-10T04:30:32Z

Kab. Bogor — Pemerintah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memaparkan realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2025.


Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna, menyampaikan bahwa forum Musdes ini menjadi wujud keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola anggaran. “Kami menyampaikan secara transparan penggunaan dana desa, alokasi dana desa, dan BHPRD yang telah kami realisasikan pada semester pertama 2025,” ujarnya kepada jurnalexpose.com.


Yayat menjelaskan bahwa dana desa terbagi menjadi dua jenis: earmark dan non-earmark. Dana earmark wajib digunakan sesuai arahan pemerintah pusat, seperti untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Sementara itu, dana non-earmark dialokasikan berdasarkan hasil Musdes dan dituangkan dalam RKPDes.


“Kami telah menyalurkan dana non-earmark untuk pembangunan, termasuk pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan pengaspalan jalan lingkungan (jaling),” jelas Yayat.


Dalam kesempatan tersebut, Yayat mengajak masyarakat turut menjaga hasil pembangunan desa. “Kami tidak meminta imbalan. Kami hanya berharap warga ikut menjaga dan merawat fasilitas yang sudah terbangun karena itu milik bersama,” tegasnya.


Yayat juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Ia menyebut laporan keuangan desa kini tidak hanya masuk ke Inspektorat atau DPMD, tetapi juga melalui sistem Jaksa Jaga Desa yang terhubung langsung ke Kejaksaan.


“Kami siap mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran ini secara terbuka, karena ini amanah dari pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.


( Ade )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+