Program BKID yang berasal dari Bantuan Keuangan APBD Kabupaten Bogor ini seharusnya menjadi solusi pembangunan infrastruktur desa secara merata dan berkualitas. Namun, temuan di lapangan justru memperlihatkan indikasi pengerjaan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang.
“Kami melihat langsung kondisi jalan. Baru selesai, tapi rumput sudah tumbuh di permukaan aspal. Diduga kuat proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan RAB,” ungkap salah satu warga saat ditemui tim media di lokasi. (2 Agustus 2025)
Pemerintah Desa Cimayang sebagai pelaksana proyek dinilai kurang transparan dan profesional. Indikasi pelanggaran ini memunculkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan adanya penyimpangan dana atau pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.
Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah daerah, termasuk Inspektorat dan Dinas terkait, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek Samisade di Cimayang.
“Program Samisade ini strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegas seorang aktivis pemantau anggaran.
Tim media mencoba menghubungi Kepala Desa Cimayang, Dian, melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, tim investigasi terus menggali informasi lebih dalam guna mengungkap fakta-fakta terkait pelaksanaan proyek ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas agar program pembangunan desa tidak disalahgunakan.