Rehabilitasi kantor desa berlokasi di Kampung Pondok Bitung RT 003 RW 002 dengan ukuran bangunan 14 x 13 meter. Pemerintah desa mengalokasikan Rp250 juta dari total anggaran untuk memperbaiki kantor yang kondisinya sudah tidak layak. Sementara itu, sisanya digunakan untuk betonisasi jalan desa guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat mulai mengerjakan pembangunan dengan target penyelesaian 130 hari kerja. Ketua TPK, Ace Supriatna, menegaskan bahwa keterlibatan warga dalam kegiatan ini membuktikan semangat gotong royong masih kuat di Desa Sukaharja.
“Seluruh pembangunan ini kami arahkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi peningkatan pelayanan di kantor desa maupun akses jalan yang lebih baik,” ujar Ace.
Sekdes Sukaharja juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah mengucurkan bantuan. Menurutnya, BKI tahun 2025 sangat membantu desa dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendesak dan langsung bersentuhan dengan kepentingan warga.
Dengan adanya rehabilitasi kantor desa, pemerintah berharap pelayanan publik di Desa Sukaharja berjalan lebih optimal. Sementara betonisasi jalan desa diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
( Ddy )