Iklan

Iklan

Iklan

Efek Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Masyarakat Panik Tarik Uang dari Bank

JurnalExpose
Sabtu, 02 Agustus 2025, 16:27 WIB Last Updated 2025-08-02T09:27:13Z

Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir ribuan rekening tidak aktif atau rekening dormant menuai reaksi keras dari masyarakat. Langkah yang dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan judi online itu justru memicu kegelisahan nasional.


Tak sedikit masyarakat yang menyampaikan kekecewaannya melalui aksi nyata—menarik uang secara massal dari bank. Fenomena ini dikenal sebagai rush money atau bank run, yaitu ketika nasabah secara serentak menarik tabungan, deposito, dan simpanan lainnya karena krisis kepercayaan terhadap perbankan.


Media sosial dibanjiri video dan testimoni para nasabah yang antre di ATM atau teller bank, karena takut rekening mereka turut diblokir tanpa pemberitahuan.


Jika aksi penarikan masif ini terus meluas, krisis likuiditas di sektor perbankan bisa tak terhindarkan. Bahkan, hal ini bisa menyebar ke bank lain dan mengancam kestabilan sistem keuangan nasional.


Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Proses pembukaan blokir terbilang rumit dan lambat—harus melalui pengisian formulir, klarifikasi ke bank, dan menunggu verifikasi dari PPATK. Estimasinya bisa mencapai 5 hingga 20 hari kerja, waktu yang terlalu lama bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti biaya berobat atau pendidikan anak.


Menanggapi keresahan ini, PPATK dan sejumlah bank mulai mengambil langkah antisipatif untuk menenangkan nasabah. Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, PPATK akhirnya membuka kembali ratusan ribu rekening yang sempat dibekukan.


( Robby )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

Otomotif

+