Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Resmikan Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi
Acara soft opening yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Desember 2025 tersebut turut dihadiri para advokat Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa sebagai bentuk dukungan hadirnya layanan hukum profesional di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Managing Partner Sembilan Bintang & Partners, Dita Aditya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembukaan kantor ini merupakan komitmen kuat untuk mendekatkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien kami,” ujar Dita Aditya.
Layanan Profesional & Komprehensif
Kantor perwakilan Kabupaten Sukabumi menyediakan layanan hukum terpadu yang meliputi:
- Perkara pidana & perdata
- Sengketa keluarga (perceraian, waris, hak asuh)
- Sengketa bisnis, konsumen & pertanahan
- Tata Usaha Negara (TUN)
- Konsultasi dan pendampingan perusahaan
- Penyusunan & penelaahan kontrak
- Mediasi, negosiasi & penyelesaian sengketa alternatif (ADR)
- Audit hukum & kepatuhan
Dengan pendekatan profesional berbasis kepastian hukum, Sembilan Bintang & Partners siap menghadirkan solusi yang tepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan klien.
Simbolis Peresmian
Peresmian ditandai dengan penyerahan Plakat Keputusan dari Kantor Pusat sebagai legitimasi operasional dan struktur penugasan profesional di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini menandai bahwa kantor cabang telah resmi beroperasi penuh dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Informasi & Kontak Resmi
Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners
📍 Perum BMI 2 Blok A5, Desa Kompa, Kec. Parungkuda, Sukabumi
📞 0877-0709-2020 / 0857-5086-1685
🌐 www.sembilanbintang.co.id
Bernaung di bawah organisasi resmi profesi advokat: PERADI
Dengan hadirnya kantor perwakilan ini, Sembilan Bintang & Partners berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, cepat, dan berintegritas.
( Evi )
