Iklan

Iklan

Iklan

Geger Sampang! Remaja 17 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polres Tegaskan Proses Jalan

JurnalExpose
Rabu, 06 Agustus 2025, 23:07 WIB Last Updated 2025-08-06T16:07:39Z

Sampang, Jawa Timur – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial Dahlia melaporkan dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dialaminya pada Senin malam, 28 Juli 2025.


Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang telah melakukan penanganan dan penyelidikan intensif.


“Korban datang ke Mapolres pada Rabu, 30 Juli 2025, untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Kami langsung tindak lanjuti dan saat ini penyidik UPPA sedang melakukan penyelidikan mendalam,” jelas AKP Eko Puji, Selasa pagi (5/8/2025).


Menanggapi isu yang menyebut Polres lamban dalam penanganan kasus ini, AKP Eko membantah dengan tegas.


“Kami bekerja sesuai prosedur. Tidak benar jika disebut lamban. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah prioritas di Polres Sampang,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak dan perempuan.


“Kasus ini kami tangani secara serius. Kami pastikan proses hukum berjalan cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwira yang dikenal akrab disapa AKP Eko Puji itu.


Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sampang masih terus menggali keterangan dan mengumpulkan bukti guna mengusut tuntas perkara tersebut.


( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

Otomotif

+