Iklan

Iklan

Iklan

Integritas Dipertanyakan, Camat LSM Abaikan Kewajiban kepada Rekanan

JurnalExpose
Rabu, 27 Agustus 2025, 20:48 WIB Last Updated 2025-08-27T13:48:32Z

Mandailing Natal – Dugaan ingkar janji kembali menyeret nama pejabat publik di Mandailing Natal. Camat Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Pariati Ningsih Daulay, disebut-sebut menolak pesanan foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal yang sebelumnya sudah dibuat oleh pihak rekanan.


Informasi yang dihimpun, persoalan bermula ketika pihak rekanan menawarkan map desa kepada camat. Namun dalam komunikasi lanjutan, permintaan itu dialihkan menjadi foto Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal untuk kebutuhan di kantor kecamatan dan desa. Pihak rekanan pun menyanggupi permintaan tersebut dan sudah menyelesaikan pembuatan sekitar 10 set foto yang tinggal diantarkan ke kantor camat.


Namun, saat waktunya pengiriman, camat justru menolak pesanan tersebut. Penolakan ini diduga lantaran camat lebih memilih mengambil foto dari rekanan lain. Akibatnya, pihak rekanan yang sudah mengeluarkan modal merasa sangat dirugikan.


“Kami sudah buat sesuai permintaan, tinggal mengantar ke kantor camat. Tapi tiba-tiba ditolak begitu saja. Diduga karena sudah mengambil dari pihak lain. Kalau dari awal tidak serius, kenapa harus memesan?” ujar salah seorang rekanan dengan nada kecewa.


Disisi lain Situasi semakin memanas ketika wartawan mencoba mengonfirmasi langsung Camat Pariati Ningsih Daulay. Alih-alih memberi penjelasan yang menenangkan, camat justru menyampaikan kalimat yang dinilai kurang pantas.


“Jangan ikut-ikutan,” jawab camat dengan nada ketus saat ditanya mengenai alasan penolakan pesanan.


Sikap tersebut menuai kritik. Publik menilai pejabat publik semestinya kooperatif ketika dimintai keterangan, bukan justru menutup diri dan melontarkan kalimat yang terkesan meremehkan peran pers.


Sejumlah aktivis masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar soal transaksi, tetapi soal integritas pejabat publik.


“Ini masalah etika. Kalau pejabat publik bisa semena-mena dalam hal kecil seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya dalam urusan yang lebih besar? Camat itu simbol pemerintah di kecamatan, harusnya jadi teladan, bukan malah membuat contoh buruk,” tegas seorang aktivis masyarakat.


Hal senada disampaikan seorang aktivis LSM di Mandailing Natal. Menurutnya, sikap camat menolak pesanan setelah pihak rekanan menyelesaikan pekerjaan adalah bentuk ingkar janji dan arogansi kekuasaan.


“Seorang pejabat tidak boleh main-main dengan janji. Apalagi ketika dikonfirmasi wartawan malah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Itu jelas bentuk arogansi, dan tidak layak dipertahankan. Kami mendesak Bupati segera mengevaluasi dan memberi sanksi tegas,” ujarnya.


Kasus ini kian menjadi sorotan karena menyangkut nama baik pemerintahan daerah. Masyarakat berharap Bupati Mandailing Natal segera turun tangan memberi teguran keras, agar kasus serupa tidak kembali terulang.


“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Seolah pejabat bisa sesuka hati, memesan barang lalu seenaknya menolak dengan alasan yang tidak jelas. Itu jelas merugikan rekanan dan mencederai citra pemerintah,” pungkas seorang aktivis LSM.


Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menanti apakah Camat Lembah Sorik Marapi, Pariati Ningsih Daulay, menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah, atau justru terus berlindung di balik sikap bungkam.


(Magrifatulloh)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

Otomotif

+