HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polresta Bogor Kota Bongkar Copet SSA, Polisi Gadungan, dan Sindikat Pencurian

Bogor Kota - Polresta Bogor Kota menindak tegas sejumlah kasus kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi berhasil mengungkap aksi pencopetan di Sistem Satu Arah (SSA), penipuan bermodus polisi gadungan, hingga sindikat pencurian yang berulang di kawasan strategis Kota Bogor.


Kasus pertama terjadi Sabtu (16/8/2025) pagi di kawasan SSA, Jalan Jalak Harupat, Bogor Tengah. Pelaku bernama Juanda alias Kevin mencoba mencuri tas punggung milik Reno Abimanyu yang berisi iPhone 12, dompet, dan barang berharga lainnya. Aksi itu diketahui korban dan terekam video hingga viral di media sosial. Polisi menangkap pelaku pada hari yang sama pukul 19.48 WIB di pintu keluar Tol Ciawi. Kini pelaku ditahan di Polsek Bogor Tengah dan dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Kasus kedua adalah penipuan bermodus polisi gadungan pada Kamis (21/8/2025) dini hari di Jalan Cibeureum, Bogor Selatan. Dua pria, Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah, berpura-pura sebagai anggota Polsek dan menghentikan motor korban. Saat korban tidak membawa STNK, pelaku mengajak pulang lalu kabur membawa motor korban. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan menahan kedua pelaku dengan jeratan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman 4 tahun penjara.


Polresta Bogor Kota juga membongkar sindikat pencopet yang kerap beraksi di Jalan Jalak Harupat dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang. Berdasarkan 14 laporan polisi sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025, kerugian korban mencapai Rp126,5 juta. Polisi menangkap enam pelaku, sementara tiga lainnya masih buron (DPO). Barang bukti berupa dua ponsel disita, dan para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.


Kapolresta Bogor Kota mengimbau warga agar selalu waspada di ruang publik dan segera melapor bila menemukan tindakan kriminal. Laporan dapat disampaikan ke Call Center 110 atau nomor Kapolresta di 0858-8911-0110.


“Polresta Bogor Kota akan terus menindak tegas setiap tindak pidana untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolresta.


( Ifung )

Tutup Iklan