SekBer TPPO Kawal Pemulangan PMI dan CPMI Bermasalah
Tangerang — Sekretariat Bersama Relawan Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (SekBer TPPO RI) mengawal pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial NN dan ES dari Arab Saudi.
Keduanya sebelumnya dilaporkan mengalami kondisi kesehatan yang berat setelah bekerja di Arab Saudi. SekBer TPPO RI kemudian berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait untuk membantu proses kepulangan serta penanganan terhadap keduanya.
Pada Selasa (15/9/2026), tim SekBer TPPO RI melakukan pendampingan sejak NN dan ES tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Setelah tiba, keduanya sempat menjalani penanganan di Rumah Ramah BP3MI untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan pemulihan awal sebelum melanjutkan perjalanan menuju Cianjur.
Kepulangan tersebut disambut keluarga. SekBer TPPO RI menyebut proses pemulangan menjadi bagian dari upaya pendampingan terhadap PMI yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.
Setelah mengawal pemulangan NN dan ES, tim SekBer TPPO RI kembali menerima informasi mengenai dugaan rencana pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut informasi yang diterima tim sekitar pukul 01.00 WIB, terdapat rencana pemberangkatan sekitar 15 CPMI menuju kawasan Timur Tengah. Penerbangan disebut dijadwalkan sekitar pukul 05.00 WIB.
Tim kemudian bergerak menuju Bandara Halim Perdanakusuma dan tiba sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, SekBer TPPO RI menyatakan berhasil menemukan seorang CPMI berinisial DS asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan DS kepada tim, dirinya mengaku akan diberangkatkan melalui sebuah perusahaan penyalur yang disebut berdomisili di kawasan Condet, Jakarta Timur.
DS kemudian dipulangkan kepada keluarganya pada Rabu (16/9/2026).
Informasi mengenai dugaan pemberangkatan CPMI secara nonprosedural tersebut selanjutnya menjadi perhatian SekBer TPPO RI. Tim menyatakan masih mendalami informasi mengenai pihak yang disebut terkait dengan proses pemberangkatan tersebut.
Ketua SekBer TPPO RI, Edi S Paul, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi mengenai dugaan pemberangkatan CPMI secara nonprosedural tersebut.
“Kami tidak akan pernah tinggal diam melihat anak-anak bangsa dijadikan komoditas bisnis haram oleh oknum perusahaan penyalur yang tidak bertanggung jawab. Fenomena pengiriman PMI non-prosedural melalui Bandara Halim Perdanakusuma menunjukkan bahwa jalur pemberangkatan seperti ini perlu mendapat perhatian,” tegas Edi S Paul.
Ia juga mengatakan SekBer TPPO RI bersama jaringan investigasinya masih mendalami informasi mengenai perusahaan yang disebut berada di kawasan Condet.
“Kami dari SekBer TPPO RI bersama jaringan investigasi tengah mendalami keberadaan PT di Condet yang disebut terkait dengan pemberangkatan CPMI secara nonprosedural. Kami berharap aparat dapat melakukan penelusuran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
SekBer TPPO RI menyebut dugaan perekrutan maupun penempatan PMI secara nonprosedural dapat memiliki konsekuensi hukum apabila unsur pelanggaran terpenuhi.
Namun, penentuan apakah suatu tindakan memenuhi unsur tindak pidana, termasuk dugaan TPPO, merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
SekBer TPPO RI menyatakan akan terus mendampingi para PMI dan CPMI yang membutuhkan bantuan serta mendorong adanya penelusuran terhadap informasi pemberangkatan nonprosedural tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari perusahaan penyalur yang disebut dalam informasi tersebut. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
(Evi)
