HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wamendagri Bima Dorong Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Lebih Adil dan Efektif

Surabaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang adil, proporsional, dan efektif. Ia menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).


Bima menekankan bahwa pembahasan TKD sangat strategis karena sejak 2020 terjadi fluktuasi alokasi. Ia menilai sebagian besar daerah masih bergantung pada dana transfer pusat.


“Mayoritas daerah masih sangat tergantung kepada pusat. Karena itu, perlu langkah signifikan untuk memperbaiki tata kelola keuangan jangka pendek, sekaligus mengurangi ketergantungan secara jangka panjang,” jelasnya.


Bima menyebut hanya 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, termasuk Jawa Timur yang menempati posisi keenam setelah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Di level kabupaten/kota, hanya Surabaya dan Sidoarjo yang dinilai mandiri secara fiskal.


Ia juga menyoroti masalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum adil. Beberapa daerah terdampak aktivitas eksplorasi justru tidak mendapat perhatian. Selain itu, penyaluran DBH di akhir tahun anggaran menyulitkan realisasi belanja daerah.


Bima menegaskan perlunya integrasi perencanaan pusat dan daerah, penguatan pengawasan anggaran, serta pencarian sumber pembiayaan alternatif oleh pemerintah daerah.

“Penyesuaian alokasi dana transfer tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, pemeliharaan jalan, dan kebutuhan pokok,” tegasnya.


Acara ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda Jatim, serta bupati dan wali kota se-Jatim.


( Ade )
Tutup Iklan