FWJ Indonesia Demo Pemkab Tangerang, Tuntut Bupati Bertanggung Jawab atas Persekusi Jurnalis
Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), menyebut sekitar 150 wartawan dari berbagai media hadir sebagai wujud solidaritas. Mereka menyoroti tindakan arogansi yang diduga dilakukan oknum Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tigaraksa.
“Jika tuntutan tak direspons, kami siap menduduki kantor Pemkab Tangerang dan memblokade pintu masuk sampai aspirasi kami dipenuhi,” tegas Opan di depan peserta aksi.
FWJ Indonesia menuntut enam poin utama, di antaranya:
1. Pertanggungjawaban Bupati Tangerang atas dugaan arogansi dan kekerasan oknum keamanan Dinas Perkim.
2. Pemeriksaan serta pencopotan Kepala Dinas Perkim dan oknum security terkait.
3. Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diduga memerintahkan preman untuk mengancam jurnalis FWJ Indonesia.
4. Penegakan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.
5. Sanksi bagi pejabat Pemkab yang diduga menggunakan ormas sebagai “preman bayaran”.
6. Ketegasan Bupati dalam melindungi kebebasan pers di Kabupaten Tangerang.
Opan menegaskan, pihaknya memberi waktu 3x24 jam agar Bupati Tangerang mengundang DPP FWJ Indonesia untuk berdialog dan mengevaluasi kinerja bawahannya.
Perwakilan Pemkab Tangerang—Kabag Dinas Perkim dan Kepala Dinas Pedesaan—turun langsung menemui massa aksi. Mereka menyampaikan penyesalan dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan FWJ Indonesia.
“Kami memahami kekecewaan rekan-rekan jurnalis dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh tuntutan yang diajukan,” ujar perwakilan Dinas Perkim.
Kadis Pedesaan menambahkan, Pemkab akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Opan mengapresiasi respons cepat Pemkab Tangerang namun menekankan pentingnya realisasi janji. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan kebebasan pers di Kabupaten Tangerang terlindungi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Pemkab Tangerang menegaskan kesiapannya bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.
( Red )
