Polemik Batas Wilayah: Sekdes Ciburayut Klaim TPT Masuk Wilayahnya, Kades Pasir Jaya Bantah Keras
Kab. Bogor – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Gajud RT 04, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kembali memunculkan polemik. Dua desa yang berbatasan, yakni Ciburayut dan Pasir Jaya, saling klaim bahwa proyek bernilai Rp1,9 miliar tersebut berdiri di wilayah administratif mereka.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Jasa ini menggunakan dana dari APBD Kabupaten Bogor 2025. Alih-alih memperkuat infrastruktur desa, proyek justru memicu perdebatan karena ketidakjelasan batas wilayah.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ciburayut, Warisma, menegaskan lokasi pembangunan TPT masih termasuk wilayahnya.
“Lokasinya memang dekat Kampung Gajud RT 04, tapi secara administratif masih berada di Desa Ciburayut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Suhanda Hendarawan (Abah Atok), Kepala Desa Pasir Jaya. Menurutnya, proyek berada di bantaran kali yang menjadi batas alam antar-desa, dan lokasi tersebut jelas masuk wilayah Pasir Jaya.
“Waktu longsor setahun lalu, warga kami yang membersihkan materialnya. Jadi sudah jelas TPT ini berada di wilayah kami,” tegas Abah Atok.
Bahkan, Perdi, Kasi Kesejahteraan Desa Pasir Jaya, menambahkan bahwa titik pembangunan itu berada di perbatasan, tetapi tetap bagian dari wilayah Pasir Jaya.
Selain persoalan klaim batas wilayah, muncul juga masalah teknis. Abah Atok mengungkapkan adanya pengerukan tanah milik warga Kampung Gajud yang digunakan pihak proyek tanpa izin jelas.
“Pohon-pohon bambu yang ditebang itu berfungsi menahan tanah. Kalau dibiarkan, bisa memicu longsor. Pihak proyek harus bertanggung jawab,” ujarnya mengingatkan.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, Bangbang, ikut menyoroti polemik ini. Ia menegaskan akan mengawal proyek hingga tuntas.
“Bangunan proyek jangan sampai merugikan masyarakat. Kami akan pantau terus, mencari tahu siapa yang bermain di balik proyek ini, bahkan bila perlu bersurat resmi ke pihak berwenang,” tegasnya.
Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera turun tangan. Polemik antar-desa dikhawatirkan bisa memicu konflik jika tidak segera ditangani dengan transparan.
Koordinasi yang jelas antara kontraktor, pemerintah desa, dan Pemkab Bogor menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat, bukan masalah baru.
( Red )