Bupati Lebak Diduga Gunakan Oknum Keamanan untuk Jaga Proyek Alun-Alun Rangkasbitung, Ketua BPPKB: “Itu Bukan Proyek Pribadi!”
Kab. Lebak, Banten — Proyek pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung di Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan publik. Ketua BPPKB Banten Kabupaten Lebak, Belong, mengecam keras adanya dugaan penggunaan sejumlah oknum keamanan yang disebut-sebut ditugaskan langsung oleh Bupati Lebak untuk menjaga proyek tersebut.
Dalam keterangannya, Belong menilai kehadiran oknum keamanan di area proyek itu terkesan berlebihan dan tidak transparan.
“Kenapa proyek alun-alun dijaga seolah tempat rahasia negara? Ini proyek rakyat, bukan proyek pribadi. Kenapa harus ada keamanan yang sok jago dan membatasi masyarakat melakukan sosial kontrol?” tegas Belong kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menegaskan hak setiap warga untuk memperoleh informasi publik secara terbuka.
Belong menambahkan, proyek pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung menggunakan anggaran daerah sehingga wajib diawasi bersama. Ia mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari spesifikasi maupun rencana anggaran yang telah ditetapkan.
“Rakyat berhak tahu dari mana anggaran itu, berapa nilainya, dan sejauh mana progresnya. Kalau semuanya ditutup-tutupi dan dijaga ketat, tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengutip Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proyek pemerintah.
“Masyarakat punya hak untuk memantau dan memberikan laporan bila ada kejanggalan. Jangan malah dihalangi,” tambahnya.
Belong pun meminta Pemkab Lebak dan pihak terkait untuk menjelaskan secara terbuka alasan adanya penjagaan ketat di area proyek.
“Kami minta kejelasan — apakah benar pengamanan itu atas instruksi langsung dari kepala daerah? Kalau iya, ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Bupati Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penggunaan oknum keamanan tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek Alun-Alun Rangkasbitung benar-benar berjalan sesuai aturan dan asas transparansi.
(Tim)
