PWSI Gelar Audensi Soroti Kinerja Disnakertrans Dan Sejumlah Isu Yang Krusial
Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan PWSI bernomor 006/PWSI/XI/2025 yang dikirim pada 24 November 2025. Dalam surat tersebut, PWSI menyoroti sejumlah isu yang dinilai krusial, antara lain upah rendah, PHK sepihak melalui skema PKWT, kondisi kerja yang tidak layak, serta berbagai dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Sukabumi, Sigit Wirdamadi, yang hadir bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial Teddy Kuswandi dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Endang Sofyan, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi PWSI.
“Kami akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan kami lakukan,” ujarnya.
Ketua Umum PWSI, Junaidi Tanjung, mengapresiasi cepatnya respons Disnaker.
“Kami berterima kasih atas kesediaan Kadis dan jajaran menerima audiensi ini. Semoga komitmen yang disampaikan dapat segera diwujudkan demi perlindungan yang lebih baik bagi pekerja,” katanya.
PWSI juga menyerahkan sejumlah rekomendasi yang mencakup penguatan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum bagi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.
PWSI berharap komitmen Disnaker dapat menjadi momentum perubahan positif sehingga tercipta iklim kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi para pekerja di Kabupaten Sukabumi.
(Heri)
