Sikap Tidak Profesional, Pihak Kantor PTPN Blokir Kontak Jurnalis Usai Dimintai Keterangan Kasus Perselingkuhan Mandor
Lebak, Banten — Dugaan pelanggaran etika di lingkungan kerja salah satu unit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Kabupaten Lebak kembali mencuri perhatian publik. Seorang oknum mandor besar berinisial PN dikabarkan dijatuhi sanksi mutasi kerja ke Afdeling 6 (P6) setelah diduga terlibat hubungan pribadi dengan sesama karyawan di area perkebunan.
Keterangan foto: Ilustrasi lingkungan kerja perkebunan PTPN, bukan lokasi sebenarnya.
Informasi tersebut mencuat setelah beredar laporan internal mengenai dugaan pelanggaran kedisiplinan dan etika pegawai. Menanggapi hal itu, pihak perusahaan langsung melakukan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran laporan yang beredar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, manajemen memutuskan memberikan sanksi mutasi jabatan kepada PN sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin kerja.
“Perusahaan telah bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga nama baik dan profesionalitas PTPN,” ujar salah satu pejabat PTPN yang enggan disebutkan namanya.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak kantor setelah media mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut. Saat Awak Mediamenghubungi pihak PTPN melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi resmi, kontak awak media justru diblokir oleh pihak kantor berinisial (M).
Tindakan pemblokiran tersebut dinilai tidak profesional dan tidak etis, mengingat kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan moralitas, kedisiplinan, dan nama baik perusahaan BUMN.
Redaksi Journal Media News menilai, sikap menutup diri dari upaya konfirmasi publik justru menimbulkan kesan kurang transparan. Padahal, konfirmasi merupakan bagian penting dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi publik dan keberimbangan pemberitaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Langkah menutup akses komunikasi terhadap media dinilai bertentangan dengan semangat transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan milik negara.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi manajemen PTPN, agar selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan etika komunikasi, terutama saat menghadapi sorotan publik atau pemberitaan yang menyangkut kredibilitas perusahaan.
“Menolak konfirmasi bukan solusi. Justru dengan memberikan klarifikasi terbuka, perusahaan bisa menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab moral,” ujar salah satu pemerhati media di Lebak.
(Hkz)