HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Temanggung Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Tambang di Majalengka

Majalengka Seorang warga Temanggung, Jawa Tengah, bernama Waltinah HJ, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi lahan tambang di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor LP/B/353/VIII/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat pada 24 Agustus 2023.

Kasus ini bermula pada 8 Mei 2015, saat Waltinah bertemu dengan seorang pria bernama Wawan Karwan, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka. Dalam pertemuan tersebut, Wawan bersama kelompoknya diduga menawarkan lahan tambang seluas enam hektare, berlokasi di Blok Bunter, Blok Batu Nunggul, dan Leuwi Odeng, termasuk area pengelolaan lahan milik BUMDes Sidamukti di sepanjang aliran Sungai Cilutung.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Waltinah kemudian sepakat membeli dan mengelola lahan tambang tersebut dengan nilai Rp1,6 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni Rp500 juta pada 7 Mei 2015 dan Rp1,1 miliar pada 8 Mei 2015.

Namun setelah pelunasan, Waltinah menerima sertifikat tanah yang belakangan diketahui bermasalah. Dalam sertifikat itu tercantum bahwa lahan tersebut berstatus “Hak Milik atas tanah yang berasal dari tanah negara obyek landreform”, yang tidak dapat dialihkan selama 10 tahun tanpa izin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka.

Selain itu, luas lahan yang tertera dalam sertifikat hanya sekitar 4,5 hektare, tidak sesuai dengan kesepakatan awal enam hektare.

Merasa dirugikan, Waltinah meminta pembatalan transaksi dan pengembalian dana sebesar Rp1,6 miliar, namun permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pihak terlapor.

Atas kejadian itu, Waltinah kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Barat, dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan penyidik Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian dikabarkan akan segera memanggil para saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

(Tim)