HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Ada Ormas Diketuai Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapat Pelayanan Istimewa, Publik Pertanyakan Transparansi

Kab. BogorSebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bogor diduga mendapat pelayanan istimewa dari pemerintah daerah, memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan. Dugaan perlakuan khusus itu mencuat karena organisasi tersebut diketuai oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih aktif menjabat.

Organisasi ini kerap beraktivitas di area strategis pemerintahan, termasuk di depan Kantor Bupati Bogor—lokasi yang pada umumnya memiliki prosedur ketat untuk digunakan oleh pihak non-pemerintah. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah aktivis dan masyarakat mempertanyakan mengapa organisasi lain tidak memperoleh akses serupa. Padahal, berdasarkan data, terdapat lebih dari 369 organisasi masyarakat dan LSM resmi di Kabupaten Bogor yang harus mengikuti prosedur panjang jika ingin menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah.

Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa fasilitas yang dipertanyakan publik antara lain:

  • Jamuan makan malam untuk Ketua Nusantara Jaya (yang juga anggota DPRD aktif) di Pendopo Kabupaten Bogor.
  • Pemasangan baliho di jalur protokol Kabupaten Bogor yang merupakan titik strategis milik pemerintah daerah.
  • Penggunaan 20 kamar hotel milik BUMD dengan tarif normatif Rp 650.000/kamar di kawasan Tegar Beriman.

Besarnya fasilitas yang digunakan memunculkan tanda tanya masyarakat mengenai apakah hal tersebut termasuk bentuk kelonggaran administratif atau justru masuk kategori dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Isu semakin menghangat ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor disebut memerintahkan Biro Hukum untuk melakukan mediasi antara:

Mediasi ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai keberpihakan dan potensi konflik kepentingan lantaran melibatkan pejabat publik dan dua organisasi yang sama-sama mengklaim legitimasi.

Menanggapi berbagai kejanggalan itu, Imam Nasrullah, SH., MH, Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, memberikan pernyataan resmi.

“DPW LASQI Jawa Barat menyatakan dukungan penuh kepada Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor dalam menyikapi berbagai kejanggalan terkait penggunaan fasilitas negara oleh pihak-pihak tertentu. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, fasilitas, maupun anggaran harus ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Imam.

Ia menambahkan bahwa DPW akan mengawal penuh proses klarifikasi agar marwah organisasi tetap terjaga dan tidak ada pihak yang menggunakan jabatan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun organisasi yang disoroti belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap pemerintah merespons isu ini secara transparan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan menjaga kepercayaan publik.

(Ade)