HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penguatan Peran BPD di Kecamatan Dramaga

Kab. Bogor — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, H. Wasto, S.Hut., M.Pd, mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Sinergitas BPD dengan Kepala Desa yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Dramaga, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Dramaga ini diikuti oleh para anggota BPD se-Kecamatan Dramaga dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergi antara BPD dan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, H. Wasto menegaskan bahwa peningkatan kapasitas BPD tidak seharusnya dilakukan hanya satu kali dalam setahun. Menurutnya, pembekalan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar anggota BPD memiliki pemahaman yang kuat dan komprehensif terkait tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawabnya sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dan idealnya bisa dilaksanakan lebih dari satu hari, bahkan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya, agar terjadi penguatan sekaligus penyegaran pemahaman bagi anggota BPD,” ujar H. Wasto.

Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pembinaan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, BPD dituntut untuk mampu membangun sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa.

Menurutnya, sinergitas yang solid antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci agar pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik, dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, H. Wasto menekankan bahwa peningkatan kapasitas BPD juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemahaman yang utuh terhadap regulasi dan tupoksi akan memperkuat posisi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemasyarakatan secara profesional.

“BPD tidak boleh hanya dipandang dari sisi penghasilan atau tunjangan, tetapi harus disadari sebagai lembaga penting yang memiliki peran besar dalam menentukan arah dan kemajuan desa,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh anggota BPD yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyerap materi dari para narasumber secara maksimal, sehingga mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, H. Wasto berharap terwujud hubungan yang harmonis, kondusif, dan produktif antara BPD dan pemerintah desa. 

Ia menegaskan bahwa setiap perencanaan program dan kebijakan desa harus melibatkan BPD agar pembangunan desa dapat berjalan efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. 

(Ade)