Penasehat Hukum Camelia Ecclesia Tan Soroti Kejanggalan Penyidikan Kasus Pembunuhan Medi di Cibaliung: Minta Kapolri hingga Komnas HAM Turun Tangan
Camelia menilai, sejumlah langkah penyidik justru mengaburkan fakta serta menghambat terungkapnya kebenaran.
Camelia Ecclesia Tan menyoroti bahwa seluruh saksi yang berada di TKP telah dimintai keterangan, kecuali supir sawit yang merupakan rekan pelaku Duwo, yang berada langsung di lokasi kejadian.
“Bagaimana mungkin saksi yang berada tepat di TKP tidak diperiksa? Ini janggal dan tidak sesuai undang-undang yang berlaku." tegas Camelia.
Camelia juga menekankan bahwa ada saksi melihat pelaku dijemput mobil merah sekitar pukul 05.30 WIB. Namun informasi penting itu tidak pernah dikembangkan oleh penyidik.
“Ini bukan informasi kecil. Ini petunjuk kuat yang seharusnya ditindaklanjuti. Sikap diam penyidik sangat mencurigakan,” ujar Camelia.
Menurut Camelia, saksi yang melihat pelaku dijemput mobil merah kabarnya telah diperiksa oleh penyidik, namun BAP tersebut tidak dilampirkan dalam berkas yang dikirim ke Kejaksaan.
“Ini fatal. Penghilangan berkas saksi sama saja menghilangkan bagian penting dari konstruksi peristiwa. Ini merugikan keluarga korban dan proses keadilan,” tegasnya.
Pada rekonstruksi 4 Desember 2025, supir Duwo—yang disebut sudah dibuatkan BAP—tidak dihadirkan.
“Rekonstruksi itu harus sesuai fakta, bukan formalitas. Tanpa saksi kunci, rekonstruksi menjadi tidak objektif,” kata Camelia.
Camelia Ecclesia Tan, S.E., S.H. menyatakan bahwa keluarga korban menuntut keadilan tanpa kompromi. Ia meminta lembaga-lembaga negara untuk turun tangan secara langsung.
“Kami meminta Kapolri, Polri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Komnas HAM untuk memantau, mengawasi, dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai hukum. Jangan ada fakta yang ditutupi. Jangan ada saksi yang disingkirkan. Dan jangan ada keadilan yang diputarbalikkan,” tegasnya.
Camelia menegaskan bahwa Lawfirm Phoebe akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan untuk almarhum Medi benar-benar ditegakkan.
“Kami tidak akan berhenti. Keadilan bukan sesuatu yang bisa ditawar, apalagi dalam kasus hilangnya nyawa,” tutupnya.
(Hkz)
