HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aktivis Pertanyakan Pengalokasian Dana Desa, Banprov, dan Bonus Produksi di Desa Cihamerang

Kab. Sukabumi — Aktivis peduli pembangunan, Tubagus Asep Sharli, mempertanyakan pengalokasian anggaran Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat (Banprov), serta bantuan bonus produksi dari PT Star Energy Gunung Salak pada akhir tahun anggaran 2025.

Kepada awak media, Jumat (16/1/2026), Asep Sharli menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial. Ia mengaku ingin memperoleh klarifikasi terkait penggunaan dan waktu pencairan tiga sumber anggaran tersebut, yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi tumpang tindih di masyarakat.

“Kami hanya ingin melakukan konfirmasi terkait tiga item anggaran itu. Informasi yang kami terima, pencairannya diduga terjadi dalam waktu yang berdekatan, sehingga perlu penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Asep Sharli.

Upaya konfirmasi tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Namun, menurut Asep Sharli, saat mendatangi kantor desa, kepala desa tidak berada di tempat. Upaya komunikasi melalui sambungan telepon seluler juga disebut belum mendapatkan respons.

Asep Sharli menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menuduh adanya pelanggaran, melainkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait pengelolaan anggaran desa agar transparansi tetap terjaga. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cihamerang belum memberikan keterangan atau pernyataan resmi terkait hal tersebut.

(Hadi)