HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gadai Mobil, Bukan Punya Sendiri: Jejak Licik Oknum Sopir Rental Terbongkar, Korban Boncos Rp150 Juta

Kab. Bogor — Niat mencari cuan justru berujung buntung. Sejumlah warga harus menelan pil pahit setelah terjerat modus gadai mobil rental yang diduga dilakukan oleh jaringan oknum sopir rental. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kisah ini mencuat bukan dari ruang kantor, melainkan dari ketukan pintu di tengah malam. Salah satu korban berinisial EVY, warga Citeureup, Bogor, mengaku dikejutkan oleh kedatangan sekelompok orang tak dikenal saat berada di rumah saudaranya di wilayah Ciawi, Selasa malam hingga Rabu dini hari (30/31-12-2025).

Sekitar pukul 00.00 WIB, rombongan tersebut datang tanpa permisi. Belakangan diketahui, mereka merupakan tim dari Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) Cabang Cianjur, bersama seorang pria berinisial MAS (24), sopir rental yang diduga telah menggadaikan mobil bukan miliknya.

“Mobil itu saya terima sebagai gadai. Saya tidak tahu kalau statusnya mobil rental,” ujar EVY kepada awak media. Akibat kejadian ini, EVY mengaku mengalami kerugian sekitar Rp27 juta.

Berdasarkan keterangan di lapangan, kedatangan tim ARMI bertujuan mengamankan unit mobil rental yang sebelumnya berpindah tangan melalui skema gadai. Di sinilah tabir perlahan terbuka.

Saat ditanya soal keberadaan STNK fotokopi berwarna yang dibawa sopir rental, salah satu anggota ARMI mengakui bahwa praktik tersebut digunakan sebagai bentuk pengamanan internal. “STNK asli disimpan pihak rental. Fotokopi berwarna dibekalkan ke sopir,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan kendaraan.

Cerita berlanjut hingga dini hari. Tim ARMI bersama korban dan MAS bergerak menuju Cipanas, Kabupaten Cianjur, untuk menelusuri rumah keluarga terduga pelaku. Namun negosiasi dengan pihak keluarga berjalan buntu. Keluarga menyebut MAS terjerat pinjaman online, bahkan rumah keluarga disebut telah berpindah tangan dan kini mereka mengontrak di tempat tinggal sendiri.

Pagi hari pun tak kalah ramai. Sejak Rabu (31/12/2025) pagi, satu per satu korban lain berdatangan. Total sembilan orang mengaku menjadi korban gadai mobil rental, dengan akumulasi kerugian mencapai Rp150 juta.

Dari sembilan unit mobil yang diduga digadaikan, satu unit berhasil diamankan, sementara delapan unit lainnya masih dalam penelusuran oleh tim ARMI.

Tak lama berselang, aparat Reskrim Polsek Pacet mengamankan MAS untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih jauh dugaan jaringan penggadaian mobil rental ini. Informasi yang beredar menyebut aktivitas mereka diduga menjangkau wilayah Bogor, Bekasi, Cipanas Cianjur, hingga Banten.

Kasus ini menjadi peringatan keras: gadai cepat tanpa cek kepemilikan, bisa berujung rugi besar.

(Tim Bogor)