Rumah Tidak Layak Huni Milik Atang, Warga Lebak, Butuh Perhatian Serius Pemerintah
Lebak, Banten — Kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Atang, warga Kampung Erang, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini masih luput dari perhatian pemerintah. Rumah tersebut belum pernah tersentuh bantuan, baik dari Pemerintah Desa Pondok Panjang, Pemerintah Kabupaten Lebak, maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (3/1/2026), kondisi bangunan rumah Atang sangat memprihatinkan. Struktur rumah tampak rapuh, dinding mengalami kerusakan serius, atap bocor, serta lantai yang tidak memadai. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan penghuni, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
Ironisnya, apabila mengacu pada kriteria penerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan pemerintah, rumah Atang sudah sangat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi maupun tindak lanjut dari instansi terkait.
Atang mengaku kondisi rumah tersebut sudah lama rusak dan belum mendapatkan penanganan serius. Keterbatasan ekonomi membuatnya tidak mampu memperbaiki rumah secara mandiri.
“Saya hanya berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah agar rumah ini bisa diperbaiki dan layak ditempati,” ujar Atang.
Ia berharap dapat memperoleh bantuan RTLH, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga sosial seperti BAZNAS, demi mewujudkan hunian yang aman, layak, dan manusiawi bagi keluarganya.
Warga sekitar juga berharap agar pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi segera turun langsung melakukan pendataan ulang serta memberikan bantuan nyata kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat menilai pemerintah tidak seharusnya menutup mata terhadap kondisi warga kecil yang hidup dalam keterbatasan, demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
(Heru Kz)
