Viral, Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sekolah Yayasan Muncang Jadi Sorotan
Lebak — Dunia pendidikan di Kabupaten Lebak kembali menjadi perhatian publik menyusul dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah yayasan di Kecamatan Muncang. Informasi tersebut mencuat pada Kamis (22/01/2026) dan ramai diperbincangkan di masyarakat.
Berdasarkan penelusuran Forum Media Muncang serta keterangan sejumlah wali murid yang enggan disebutkan identitasnya, siswa penerima PIP yang seharusnya menerima bantuan sebesar Rp900.000 diduga hanya menerima sekitar Rp700.000. Selisih dana tersebut disebut terjadi pada lebih dari satu penerima.
“Bukan satu anak saja, informasinya hampir merata. Kami berharap ada kejelasan karena ini menyangkut hak anak,” ujar salah satu wali murid.
Para wali murid mengaku memilih bersikap hati-hati dalam menyampaikan informasi karena anak mereka masih menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak pengelola Yayasan Pendidikan Al Kautsar tidak membantah adanya perbedaan nominal dana yang diterima siswa. Namun, pihak yayasan menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional dengan alasan teknis pencairan bantuan.
Meski demikian, penjelasan tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebab, berdasarkan petunjuk teknis Program Indonesia Pintar, dana PIP diperuntukkan langsung kepada siswa dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun, termasuk biaya administrasi atau operasional sekolah.
Forum Media Muncang menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara objektif dan transparan oleh instansi terkait. Dana PIP merupakan program pemerintah yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah klarifikasi terbuka dan pengawasan menyeluruh agar hak siswa benar-benar terlindungi,” ujar perwakilan Forum Media Muncang.
Sejumlah pihak mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Inspektorat Daerah, serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran administratif dan memastikan penyaluran dana PIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan belum menunjukkan dasar tertulis yang secara resmi membenarkan adanya pemotongan dana PIP.
( HKz )
