HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Menu MBG di Dapur Wantisari Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Muncul

Lebak, Banten – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dan besaran anggaran per porsi.

Program MBG merupakan inisiatif nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta menekan angka stunting. Program ini menyasar kelompok rentan, termasuk pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Sejumlah pihak di lapangan menilai menu yang diterima penerima manfaat dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai anggaran per porsi yang disebut telah ditetapkan. Sorotan mengarah pada porsi makanan, variasi menu, serta kualitas bahan pangan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat hasil audit resmi yang menyatakan adanya pelanggaran. Dugaan tersebut masih sebatas informasi dan penilaian dari sejumlah pihak.

Masyarakat meminta adanya evaluasi terbuka guna memastikan kesesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/2/2026) pukul 16.38 WIB, pihak pengelola berinisial DVD menyampaikan hak jawabnya. Ia merinci komponen harga menu yang dipersoalkan.

Menurutnya, harga puding sekitar Rp2.000, jeruk varietas Medan Rp2.500, susu Rp3.500, dan telur Rp2.500, dengan total sekitar Rp10.500 per porsi. Ia menyatakan harga tersebut realistis karena pembelian dilakukan dalam jumlah besar sehingga memperoleh harga grosir.

Ia juga menyebutkan bahwa harga susu satuan di ritel modern bisa mencapai sekitar Rp4.100 per kemasan, sementara pembelian dalam jumlah besar memungkinkan harga lebih rendah.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas dugaan yang berkembang.

Amri, anggota LSM GMBI Distrik Lebak, turut menanggapi persoalan ini. Ia meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait melakukan evaluasi apabila memang ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

“Saya meminta dilakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun semua harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Lebak maupun otoritas terkait mengenai adanya audit atau pemeriksaan khusus di Dapur MBG Wantisari.

Publik berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi dan pengawasan yang transparan agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

( Hkz )