Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas MBG di Lebak Disorot, Warga Minta Klarifikasi dan Penelusuran
Lebak, Banten — Dugaan penyalahgunaan fasilitas mes pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bangkonol, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa fasilitas mes yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional program diduga dipakai tidak sesuai peruntukannya oleh oknum pengelola.
Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan atas dugaan tersebut. Mereka menilai penggunaan fasilitas negara harus sesuai fungsi dan tidak disalahgunakan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
“Kami berharap ada klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan setempat, oknum yang bersangkutan disebut sempat memberikan pengakuan secara lisan saat dimintai keterangan oleh pihak lingkungan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik.
Upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak terkait juga masih belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat mendorong agar instansi terkait melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap dugaan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi aturan hukum maupun disiplin internal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa fasilitas yang bersumber dari anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukan dan diawasi secara ketat.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar program pemerintah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(HKZ)
