HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Aniaya Kekasih, Seorang Pria di Sukabumi Juga Dituding Ancam Keluarga Korban

Sukabumi – Seorang pria berinisial L atau Luckyansah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap kekasihnya hingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga korban. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan intimidasi serta ancaman kepada keluarga korban setelah peristiwa tersebut terjadi.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada 10 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut bermula dari pertengkaran antara pasangan kekasih yang diduga dipicu oleh kesalahpahaman. Pertikaian tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh serta tekanan psikologis.

Pihak keluarga korban menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Mereka menilai, selain melakukan kekerasan, pelaku juga diduga melakukan ancaman terhadap keluarga korban sehingga menimbulkan rasa takut.

Keluarga korban menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada korban serta memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan pacaran sendiri menjadi perhatian karena dapat menimbulkan dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi korban.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan dugaan kekerasan itu ke Kepolisian Resor Sukabumi agar dapat diproses secara hukum.

Menurut keterangan petugas di Polres Sukabumi, laporan dari pihak korban telah diterima dan saat ini masih menunggu proses lanjutan.

“Untuk laporan sudah kami terima. Saat ini masih menunggu arahan pimpinan, nanti jika sudah ada penyidik yang menangani akan kami informasikan kembali,” ujar salah seorang petugas di Polres Sukabumi.

Sementara itu, pihak keluarga korban juga menyebut adanya saksi mata dalam kejadian tersebut, yakni seorang pria berinisial P yang disebut melihat langsung peristiwa dugaan kekerasan tersebut.

Menurut keterangan keluarga, dalam insiden itu sebuah telepon genggam milik korban bahkan dilaporkan mengalami kerusakan. Saksi juga disebut sempat hendak mengantar korban pulang ke rumah, namun diduga mendapat larangan dari pelaku.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta adil.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

(Zanuari)