HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Penggelapan Dana Rp245 Juta di Cigombong Mencuat, Kontraktor Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Bogor – Dugaan penggelapan dana sebesar Rp245 juta dalam proyek pembangunan rumah di Kampung Slawi RT 007 RW 02, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian warga. Tudingan tersebut kini mendapat tanggapan langsung dari pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.

Ujang Suhendar, kontraktor yang menangani proyek tersebut, membantah adanya praktik penggelapan dana sebagaimana yang beredar. Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dialokasikan sesuai kebutuhan pembangunan.

“Semua dana digunakan untuk pembangunan rumah, mulai dari pembelian material hingga upah pekerja. Kami memiliki catatan dan siap mempertanggungjawabkannya,” ujar Ujang saat memberikan keterangan.

Menurutnya, proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan awal dengan pemilik rumah. Ia juga menyebut bahwa pekerjaan sempat terhenti atas keputusan pihak pemilik.

Terkait tudingan yang berkembang, Ujang menyatakan keberatan karena dinilai dapat merugikan nama baiknya secara pribadi maupun profesional. Ia membuka peluang penyelesaian melalui mediasi maupun jalur hukum jika diperlukan.

“Kami siap menjelaskan secara terbuka, termasuk jika harus melalui proses hukum, agar persoalan ini menjadi jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Ujang Hendrik, pekerja yang turut disebut dalam isu tersebut, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pekerja harian dan tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek.

“Saya hanya bekerja sebagai tukang dengan upah harian. Tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun keputusan proyek,” ujarnya.

Ia juga mengaku keberatan atas penyebutan namanya dalam isu tersebut, mengingat dampaknya terhadap hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan pihak-pihak yang berada dalam satu lingkungan. Sejumlah warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang melayangkan dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

(Red)