Dugaan Pungutan di Wisata Goa Langir Disorot Pengunjung, Pengelola Beri Penjelasan
Sejumlah pengunjung mengaku dikenakan biaya masuk sebesar Rp10.000 per orang, ditambah biaya parkir kendaraan. Hal ini memunculkan pertanyaan dari sebagian wisatawan mengenai transparansi pengelolaan tarif di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan wisata melibatkan beberapa pihak, termasuk Perum Perhutani serta lembaga masyarakat desa setempat.
Perwakilan RPH Bayah, Beni, menjelaskan bahwa tarif masuk sebesar Rp10.000 per orang merupakan ketentuan yang kemudian dibagi antara Perhutani dan pihak pengelola lokal.
“Untuk tiket pengunjung per orang itu dari Perhutani. Pembagiannya sebagian ke Perhutani dan sebagian untuk pengelola lokal. Sementara untuk parkir kendaraan dikelola oleh pihak karang taruna desa,” jelasnya melalui pesan singkat.
Ia juga menambahkan bahwa sistem tersebut diberlakukan untuk mendukung pengelolaan kawasan wisata dan kelancaran aktivitas di lapangan.
Meski demikian, beberapa pengunjung menilai mekanisme pembayaran masih terkesan terpisah dan belum terintegrasi dalam satu sistem tiket terpadu.
Salah satu pengunjung asal Kecamatan Cilograng menyampaikan harapannya agar sistem pembayaran dapat disederhanakan.
“Kalau bisa satu pintu saja, jadi pengunjung tidak perlu membayar di beberapa titik. Supaya lebih jelas dan tidak membingungkan,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan wisatawan dari luar daerah yang berharap adanya kejelasan terkait rincian biaya yang dikenakan, termasuk peruntukan dana tersebut.
Menanggapi hal ini, pengunjung berharap adanya peningkatan transparansi serta pengawasan dari pihak terkait agar pengelolaan wisata dapat berjalan secara lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengelola kawasan wisata guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap.
(HKZ)
