HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kopsyah Rabani Disorot DPRD Banten, Anggota Keluhkan Dana Simpanan Belum Dikembalikan

 

Serang, Kamis (23/4/2026) – DPRD Provinsi Banten bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Banten menyoroti permasalahan yang terjadi di Koperasi Syariah Banda Madani setelah menerima permohonan audiensi dari sejumlah anggotanya.

Audiensi tersebut digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Banten dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Iip Makmur. Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan dinas terkait serta anggota koperasi dari berbagai cabang.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota menyampaikan keluhan terkait dana simpanan yang hingga kini belum mereka terima kembali.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Banten menyatakan akan menindaklanjuti dengan mengundang seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan semua pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan anggota koperasi, Iyan Kusyandi, menyampaikan bahwa pengajuan audiensi merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi serta mencari penyelesaian yang tepat.

Ia mengungkapkan, anggota menilai komunikasi dengan pihak pengelola koperasi belum berjalan optimal.

“Harapan kami ada kejelasan dan itikad baik dalam penyelesaian kewajiban kepada anggota,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya kesepakatan sebelumnya terkait pengembalian dana secara bertahap, namun menurutnya belum terealisasi hingga saat ini.

Dalam konteks hukum, ia mengaitkan persoalan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mengatur prinsip pengelolaan koperasi berbasis kesejahteraan anggota, transparansi, serta tanggung jawab pengurus.

Selain itu, ia juga menyinggung potensi implikasi hukum lainnya apabila ditemukan pelanggaran, termasuk ketentuan dalam KUHP terkait pengelolaan dana.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Syariah Banda Madani belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.

DPRD Provinsi Banten bersama dinas terkait diharapkan dapat memediasi dan memastikan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.

(HKZ)