Ancaman di Media Sosial terhadap Wartawan Disorot, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran
Lebak, – Dugaan adanya ancaman melalui media sosial terhadap seorang wartawan di Kabupaten Lebak menjadi perhatian. Aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri dan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ancaman tersebut diduga ditujukan kepada seorang wartawan berinisial ME, yang sebelumnya melakukan peliputan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Blok Cirotan, Kecamatan Cibeber.
Setelah pemberitaan tersebut, muncul komentar bernada ancaman di salah satu platform media sosial yang diduga berasal dari akun tertentu. Konten tersebut kini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu rasa aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menanggapi hal itu, ME berharap adanya perlindungan hukum serta penanganan dari aparat kepolisian agar situasi tetap kondusif.
“Saya berharap ada tindak lanjut dari aparat terkait agar persoalan ini dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Pada Jumat (17/4/2026).
Sejumlah pihak menilai, segala bentuk ancaman, baik secara langsung maupun melalui media digital, perlu disikapi secara serius karena dapat berdampak pada keamanan individu serta kebebasan menjalankan profesi.
Dalam kerangka hukum, kebebasan pers diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, aktivitas di ruang digital juga diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk ketentuan terkait penyebaran konten yang berpotensi merugikan pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap agar setiap laporan dapat ditangani secara profesional dan objektif, sehingga memberikan rasa aman serta menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.
(HKz)
